Selasa, 02 April 2019


Paper Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                            Medan,  Maret 2019

KLASIFIKASI JENIS-JENIS MANFAAT EKONOMI SUMBERDAYA HUTAN
Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.


Oleh :
Maisyaroh Hasibuan
171201004





Hasil gambar untuk logo usu







PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
                                                                  2019
 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Hutan sebagai salah satu sumber daya alam adalah kekayaan negara yang harus dikelola secara bijaksana guna kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Inventarisasi hutan didefinisikan sebagai pengumpulan dan penyusunan data dan fakta mengenai sumberdaya hutan untuk perencanaan pengelolaan sumberdaya tersebut bagi kesejahteraan masyarakat secara lestari dan sebaguna. Hutan memiliki  peranan penting terhadap keberlangsungan hidup makhluk hidup, tanpanya kehidupan akan sulit untuk dilakukan. Inventarisasi hutan dilakukan untuk mengetahui kondisi biofisik sumberdaya hutan baik yang berupa flora, fauna maupun keadaan fisik lapangan, serta kondisi sosial ekonomi dari areal atau kawasan hutan yang diinventarisasi.

Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible. Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang  belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar.

Pengelolaan hutan selalu ditujukan untuk mendapatkan manfaat optimum. Memahami manfaat hutan, mengandung arti harus dilakukannya penilaian terhadap semua jenis manfaat yang dapat dihasilkan oleh hutan tersebut, baik yang bersifat manfaat nyata ( tangible ) maupun tidak nyata (intangible). Ekosistem hutan memiliki banyak unsur dengan hubungan yang komplek, sehingga di dalam kerangka penilaian hutan dibuat suatu klasifikasi sumber manfaat menurut pendekatan ekosistem yang terdiri atas empat kelas, yaitu (1) flora, (2) fauna, (3) fungsi ekosistem, dan (4) sosial budaya. Manfaat yang  bersumber dari empat hal tersebut dapat berwujud (a) barang hasil hutan, (b) jasa dan fungsi ekologis, dan (c) simbolik atau atribut.

Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible.Saat ini berbagai manfaat yang dihasilkan tersebut masih dinilai rendah, atau belum diketahui, sehingga menimbulkan terjadinya eksploitasi manfaat-manfaat yang telah dikenal dari SDH secara berlebihan. Hal tersebut disebabkan karena masih banyak pihak yang belum memahami konsep nilai dari berbagai manfaat SDH secara komperehensif, khususnya untuk manfaat intangible yang tidak memiliki harga pasar.Untuk memahami manfaat dari SDH tersebut perlu dilakukan penilaian terhadap semua manfaat yang dihasilkan SDH ini.Berbagai teknik dan metode penilaian ekonomi sumberdaya alam (SDA) telah dikembangkan untuk menghitung nilai ekonomi SDA yang memiliki harga pasar ataupun tidak. Dengan diketahuinya manfaat dari SDH ini maka hal tersebut dapat dijadikan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan untuk mengalokasikan sumberdaya alam (SDA) yang semakin langka dan melakukan distribusi manfaat SDA yang adil, untuk mendapatkan total kesejahteraan masyarakat yang maksimal.
Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan-pertimbangan ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam upaya meningkatkan jasa lingkungan dari hutan. Pada dasarnya ekonomi summberdaya hutan tidak berbeda dengan ilmu pengetahuan ekonomi pada umummnya, karena sumberdaya hutan mengandung sifat - sifat khas sehingga dipandang dapat dipahami kalau dipelajari sebagai subjek pengetahuan tersendiri .Ekonomi SDH adalah suatu bidang penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan, penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro dan masalah kesejahteraan masyarakat.
Tujuan
            Dalam pembuatan paper ini selain untuk memenuhi tugas dari matakuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan juga untuk mengetahui apa itu SDA, terutama yang berhubungan dengan SDA Hutan dan manfaat dari hutan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peranan Sumberdaya Hutan dalam Pembangunan Ekonomi
            Beberapa peranan sumberdaya hutan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara atau wilayah/daerah berikut ini.
1. Peranan Sumber daya Hutan sebagai Penghasil Devisa
Peranan sumber daya hutan sebagai penghasil devisa sangat penting untuk  perbaikan ekonomi makro dan perdagangan global. Peranan hasil hutan selalu lebih tinggi untuk menghasilkan devisa, terutama pada negara yang baru berkembang dan berbasis pada sumber daya, karena hutan pada awal perkembangan ekonomi suatu negara sangat mudah dipanen biaya eksploitasinya rendah. Meskipun berada terjadi penurunan kinerja untuk industri kehutanan tertentu, secara umum sektor kehutanan periode sepuluh tahun terakhir telah berhasil memberikan kontribusi signifikan bagi perolehan devisa.
2.  Peranan Sumberdaya Hutan sebagai Penggerak Sektor Ekonomi Lainnya
Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil hutan memberi dukungan modal  pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk  penyediaan teknologi yang berasal dari impor. Dukungan lainnya adalah banyak kegiatan yang dibiayai langsung dari hasil kayu tebangan untuk mendorong kegiatan perkebunan, sebagai hasil konversi hutan. Produk hasil hutan , baik  berupa kayu maupun bukan kayu, adalah merupakan bahan baku industri, yang mendorong berkembangnya industri dan jasa (pengangkutan dan pemasaran).
3. Peranan Sumberdaya Hutan dalam Peningkatkan Pendapatan Nasional.
          Peranan sektor kehutanan di Indonesia sangat berpengaruh terhadap tingkat pencapaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa daerah seperti Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua sektor kehutanannya memiliki korelasi yang sangat kuat terhadap nilai PDRB yang dicapai. Artinya peran sektor kehutanan sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi wilayah yang bersangkutan.
4. Peranan Sumberdaya Hutan dalam Pelayanan Jasa Lingkungan

Peranan kehutanan dalam pelayanan jasa lingkungan diberikan oleh keberadaan sumberdaya hutan sebagai perlindungan plasma nutfah, keanekaragaman hayati, dan nilai-nilai estetis yang potensial bernilai ekonomi apabila dapat dikelola dengan baik. Pengembangan perekonomian pariwisata terutama ekowisata sangat dipengaruhi oleh bentang alam, keindahan dan kekhasan sumberdaya hutan. Peranan sumberdaya hutan ini tidak menghasilkan langsung nilai uang, tetapi menghasilkan nilai uang bagi sektor pariwisata. Dimasa depan peranan jasa lingkungan berupa perbaikan tata air, pembersih udara, nilai estetika mempunyai peranan yang sangat besar dalam keberlanjutan ekonomi jangka panjang.

2.2 Potensi-potensi ekonomi sumberdaya hutan.

Hutan sebagai salah satu sumber saya alam yang bersifat dapat diperbaharui memiliki peran dan kontribusi yang sangat penting bagi kelansungan hidup umat manusia secara lintas generasi. Karena itu, menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami seberapa besar potensi yang terkandung dalam sumber daya hutan sehingga proses pengelolaan dan pemanfaatannya baik dalam konteks manfaat ekonomi, ekologi dan sosial akan dapat dilakukan secara efektif dan optimal. Berikut ini disajikan berbagai potensi sumber daya hutanyang harus dimanfaatkan secara efektif dan optimal :

1.    Landscaping (Jasa Lingkungan/Fenomena Alam)
Semua kawasan hutan pada prinsipnya mempunyai nilai yang dapat ditransfer sebagai biaya pengelolaan kawasan yang bersangkutan. Salah satu bentuk  pengelolaan hutan dengan memanfaatkan nilai hutan tersebut adalah melalui pemanfaatan jasa lingkungan. Pemanfaatan jasa lingkungan pada kawasan hutan merupakan bentuk usaha untuk memanfaatkan jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi utama hutan. Konsep optimalisasi jasa lingkungan dan ekowisata membutuhkan berbagai kondisi untuk berkembang. Selain masalah aturan perundangan dalam bentuk  perijinan dan insentif fiskal, usaha tersebut juga mutlak membutuhkan infrastruktur yang memadai, di samping ketersediaan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kualifikasi atau kebutuhan wisata lingkungan.
2.    Hutan dan Transfer Nilai Karbon
Sebagai komunitas tanaman berkayu yang tumbuh dan hidup dalam  jangka waktu yang relatif panjang, hutan memiliki kesempatan untuk mengakumulasikan karbon dioksida (CO2­) atmosfer dalam bentuk biomassa. Dengan demikian legetasi hutan merupakan cadangan karbon (carbon stock) terestrial yang sangat penting. Oleh karena itu alih guna lahan dari hutan ke non hutan dan sebaliknya merupakan aktivitas manusia yang mempengaruhi kemampuan ekosistem hutan dalam melepas dan mengikat karbon atmosfer.
3.    Pemanfaatan Keragaman Hayati Hutan
Transfer nilai keanekaragaman sumber daya alam hayati sangat dipengaruhioleh nilai jenis dari tumbuhan dan satwa yang ada. Nilai jenis tergantung dari kelangkaan dan sifat eksotik dari jenis, semakin langka dan eksotik suatu jenis, akan semakin tinggi nilainya. Indonesia dengan kawasan hutan yang mempunyai keanekaragaman sumber daya hayati sangat besar sangat potensial untuk mendapatkan transfer nilai dari keanekaragaman tersebut.
Bentuk-bentuk pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar diantaranya berupa: (1) pengkajian penelitian dan pengembangan, (2) penangkaran, (3)perburuan, (4) perdagangan, (5) peragaan, (6) pertukaran, (7) budidaya tanaman obat-obatan dan tanaman hias serta (8) pemeliharaan untuk kesenangan atau hoby yang pelaksanaannya diatur melalui peraturan perundang-undangan.
4.    Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
Kebutuhan masyarakat baik domestik maupun internasional masih sangat tinggi bahkan cenderung mengalami peningkatan. Sementara produk-produk kayu memiliki kelebihan berupa tidak dapat digantikan dengan bahan-bahan sintesis atau buatan. Karena itu, kayu masih merupakan hasil hutan yang paling signifikan karena menghasilkan nilai ekonomi yang terbesar dibandingkan dengan hasil hutan lainnya. Dalam sejarahnya hasil hutan kayu pernah memberikan sumbangan devisa terbesar kedua setelah minyak, sehingga disebut sebagai “emas hijau”.
 
5.    Transfer Nilai Hutan Sebagai Sumber Dana Mandiri dalam Pegelolaan Hutan
Dalam jangka panjang perlu dipikirkan sumber-sumber pendanaan mandiri bagi pengelolaan sektor kehutanan. Sumber-sumber pendanaan tersebut diantaranya berasal dari iuran-iuran atas manfaat hutan dalam bentuk (1) transfer nilai hutan (transfer nilai kayu, CO2 dan oksigen, landscaping, biodi1ersity, dantransfer nilai air), (2) dana jaminan reklamasi tambang, maupun (3) dana-dana yang berasal dari dalam dan luar negeri yang peduli terhadap lingkungan. Sebagai ilustrasi dana reboisasi dapat ditafsirkan sebagai dana yang berasal dari iuran transfer nilai kayu.
Potensi sumber daya hutan dapat berupa kayu dan non kayu, berikut penjelasannya :


Kayu
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa hutan ditumbuhi oleh pepohonan berkayu. Potensi hutan berupa kayu ini banyak dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, bahan baku kertas, bahan baku industri meubel dan lain sebagainya Setidaknya terdapat 4000 jenis kayu yang keberadaannya tersebar di nusantara. Lebih dari 250 jenis kayu tersebut merupakan kayu dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Diantara jenis – jenis kayu tersebut adalah :         
  • Kayu jati
Potensi hutan berupa kayu yang pertama adalah kayu jati. Nama latin dari pohon yang menghasilkan jenis kayu ini adalah Tectona grandis. Pohon jati tumbuh di hutan buatan maupun hutan alami yang memiliki curah hujan berkisar antara 1.500 sampai 2000 mm per tahun. Jati dapat tumbuh di dataran tinggi maupun dataran rendah yang tidak digenangi air. Persebaran hutan jati di nusantara meliputi beberapa daerah seperti Pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Bali. Di Pulau Jawa sendiri, persebaran jati paling banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kayu jati memiliki tekstur yang keras dan awet karena terdapat minyak di dalamnya. Hal ini membuat kayu jati banyak dimanfaatkan sebagai bahan untuk membuat interior rumah. Selain sebagai interior rumah, kayu jati juga digunakan sebagai atap dan tiang penyangga rumah- rumah  tradisional jawa. Kayu jati yang sudah diolah juga bisa dimanfaatkan untuk membuat kapal dan konstruksi jembatan. Semua manfaat yang bisa diperoleh dari kayu jati membuat kayu ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
  • Kayu Meranti
Kayu meranti terkenal di kalangan pertukangan dan perdagangan kayu. Terdapat berbagai jenis pohon meranti yang diantaranya adalah meranti hitam batang, balangeran, tengkawang gunung, dan meranti buaya bukit. Jenis- jenis pohon meranti tersebut menghasilkan kayu meranti merah. Persebarannya meliputi hutan- hutan di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Kayu meranti sering dimanfaatkan sebagai kayu konsrtuksi, penyekat ruangan dalam bangunan, bahan pembuatan meubel dan berbagai interior dalam rumah. Selain menghasilkan kayu, pohon meranti juga menghasilkan resin, yaitu sejenis getah yang keluar dari batang pohon. Resin ini selanjutnya akan dibahas dalam potensi hutan non kayu.
  • Kayu Cendana
Kayu cendana dihasilkan dari pohon dengan nama latin Santalum album yang ditemukan di Nusa Tenggara Timur. Meski demikian, persebaran cendana sekarang sudah meliputi hutan- hutan di daerah Jawa dan keseluruhan Nusa Tenggara. Kayu cendana ini sudah menjadi barang langka sehingga harganya menjadi begitu mahal. Kayu cendana memiliki aroma yang wangi. Itulah nilai lebih dari kayu cendana dibandiingkan jenis  kayu lainnya. Pemanfaatan kayu cendana diantaranya adalah sebagai bahan pembuatan dupa & aroma terapi, sebagai campuran parfum, serta bahan pembuatan sarung keris. 
  • Kayu Akasia
Akasia memiliki nama latin Acacia mangium. Kayu akasia banyak ditemukan di hutan- hutan Jawa Barat. Pada awalnya, kayu akasia dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kertas. Banyak pabrik kertas yang mencari pohon akasia dengan usia berkisar antara 3 sampai 5 tahun. Perkembangan selanjutnya, kayu akasia juga digunakan sebaga bahan baku pembuatan furnitur. Hal ini membuat permintaan kayu akasia oleh industri meubel maupun kertas semakin meningkat.
2.3 Mengidentifikasi Ekonomi Sumberdaya Hutan

                Mengidentifikasi ekonomi dari sumber daya hutan sangatlah banyak. Dan beranekaragam. Potensi sumber daya hutan dapat dijumpai dalam kegiatan praktek seperti kegiatan praktek pengelolaan sumber daya alam, pengelolaandaerah aliran sungai, in1etarisasi sumber daya hutan, dan ekologi hutan. Potensi sumber daya hutan yang terlihat pada kegiatan pengelolaan sumber daya hutan dan pengelolaan daerah aliran sungai seperti pada material batu-batuan, penggunaan lahan menjadi ladang persawahan dan perkebuanan. Disisi lain, sumber daya hutan yang paling bermanfaat dalam kehidupan masyarat adalah jasa air. Jasa air ini sangat bermanfaat dalam hal mengairi ladang persawahan masyarakat. Potensi sumber daya yang terlihat pada kegiatan Inventarisasi dan ekologi hutan terlihat pada pengguna sumber daya hutan hasil kayu dan non kayu. Sumber daya hasil kayu dan non kayu yang berkualitas akan mempengaruhi nilai ekonomi sumber daya tersebut. Semakin berkualiatas sumber daya hutan yang terkandungmakan makin besar nilai ekonomi sumber daya tersebut.
 

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.    Sumberdaya hutan (SDH) menghasilkan manfaat yang menyeluruh baik manfaat tangible maupun manfaat intangible
2.    Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya, kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan
3.    Sebagai penggerak sektor ekonomi lainnya, maka hasil hutan memberi dukungan modal  pembangunan infrastruktur industri dalam negeri dan untuk  penyediaan teknologi yang berasal dari impor.
4.    Semua kawasan hutan pada prinsipnya mempunyai nilai yang dapat ditransfer sebagai biaya pengelolaan kawasan yang bersangkutan.
5.    Dalam jangka panjang perlu dipikirkan sumber-sumber pendanaan mandiri bagi pengelolaan sektor kehutanan.


DAFTAR PUSTAKA
Alam S, Supratman, Muhammad A KS.  2009. Ekonomi Sumber Daya Hutan. Makassar.


https://www.academia.edu/29950200/Sumber_Daya_Alam_Hutan_. Diakses pada [02 April 2019]  [21:56 WIB]